Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) berpotensi menyebabkan lonjakan harga kartu grafis (GPU) di Indonesia. Tarif sebesar 25% pada impor aluminium, bahan utama dalam pembuatan GPU dan casing PC, diperkirakan akan meningkatkan biaya produksi secara signifikan.
Cek juga: Kioxia Tampilkan SSD Optik PCIe 5.0 Jarak Jauh Hingga 40 Meter
Produsen GPU seperti NVIDIA dan AMD mungkin akan meneruskan peningkatan biaya produksi ini ke konsumen global, termasuk di Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan harga GPU di pasar domestik melonjak tajam. Sebagai ilustrasi, harga NVIDIA GeForce RTX 5090 telah mencapai $6.000 (sekitar Rp97 juta) akibat keterlambatan produksi dan pasokan yang terbatas.
Sebagai contoh konkret, NVIDIA baru-baru ini merilis GeForce RTX 5090 di Indonesia dengan harga yang mencengangkan. Harga GPU ini berkisar antara Rp 40,8 juta hingga Rp 79 juta, tergantung pada varian dan mitra produsen. Harga yang tinggi ini mencerminkan dampak dari tarif impor dan pembatasan ekspor yang diberlakukan, sehingga mempengaruhi biaya produksi dan distribusi
Selain itu, pembatasan ekspor chip AI oleh AS juga memengaruhi kuota GPU untuk Indonesia. Negara-negara seperti Indonesia, yang masuk dalam kategori “tier 2”, mendapatkan kuota ekspor GPU hingga 50.000 unit selama tiga tahun. Pembatasan ini berpotensi memengaruhi ketersediaan dan harga GPU di pasar lokal.
Kenaikan harga GPU ini tidak hanya membebani konsumen individu, tetapi juga sektor industri yang bergantung pada teknologi tinggi. Pemerintah dan pelaku industri di Indonesia perlu mempertimbangkan strategi untuk mengatasi dampak dari kebijakan tarif impor AS ini, seperti mencari alternatif sumber bahan baku atau meningkatkan produksi dalam negeri.
